Perbedaan Kadar Asam Urat Pada Pasien Tidak Puasa dengan Pasien Puasa 8, 10 dan 12 jam
Keywords:
Kadar Asam Urat, Tidak Puasa, Puasa 8 Jam, Puasa 10 Jam, Puasa 12 JamAbstract
Latar Belakang: Asam urat merupakan asam berbentuk kristal-kristal dan hasil akhir dari
metabolisme purin, salah satu komponen asam nukleat yang terdapat pada inti sel-sel tubuh.
Pembentukan asam urat dalam darah dapat meningkat disebabkan oleh faktor luar seperti
makanan dan minuman yang merangsang pembentukan asam urat. Gangguan timbul saat proses ekskresi dalam tubuh, produksi asam urat lebih banyak dibanding pembuangannya, sehingga menyebabkan penumpukan asam urat di dalam ginjal dan persendian.Tujuan: penelitian adalah menganalisis perbedaan kadar asam urat pada pasien tidak puasa dengan pasien puasa 8, 10 dan 12 jam. Metode: Penelitian Analitik dengan desain Eksperimental. Populasi penelitian merupakan seluruh pasien rawat jalan di Laboratorium Klinik Nurfalah Ciamis yang menderita asam urat.Sampel penelitian adalah pasien rawat jalan penderita asam urat di Laboratorium Klinik Nurfalah Ciamis yang melakukan pemeriksaan pada tanggal 9-10 Agustus tahun 2016. Sampel diambil dari vena dengan jumlah 6 sampel tidak puasa, 6 sampel puasa 8 jam, 6 sampel puasa 10 jam dan 6 sampel puasa 12 jam, total 24 sampel periksa. Kadar asam urat di ukur menggunakan alat Fotometer Erba Mannheim Chem5 V3. Hasil: Pemeriksaan dianalisis secara deskriptif dengan perolehan kadar asam pada sampel pasien tidak puasa rata-rata 7.233 mg/dl, sampel puasa 8 jam diperoleh rata-rata 6.933 mg/dl,sampel puasa 10 jam adalah 6.083 mg/dl dan dengan sampel puasa 12 jam diperoleh nilai rata-rata 6.017 mg/dl.Uji normalitas data menggunakan Kolmogorof-smirnov dan dilanjutkan uji One-way anova. Berdasarkan uji statistik one-way anova diperoleh nilai P-value= 0.423 yang berarti P value>0.05. Kesimpulan: Tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kadar asam urat pada variasi sampel puasa , yaitu sampel tidak puasa dengan sampel puasa 8, 10 dan 12 jam
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2022 Euis Tia Istianah, Budi Santosa, Herlisa Anggraini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.